S&P Pertahankan Peringkat Kredit RI, Kemenkeu Tegaskan Jaga Disiplin Fiskal
Afirmasi peringkat tersebut mencerminkan kepercayaan internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global yang masih tinggi.
TOPIK9, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat penerimaan negara, dan meningkatkan kualitas belanja pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi pengumuman lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Menteri Keuangan menyatakan keputusan S&P tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus melanjutkan agenda reformasi struktural di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
“Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Menkeu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026).
Menurut Kemenkeu, afirmasi peringkat tersebut mencerminkan kepercayaan internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global yang masih tinggi.
Dalam laporannya, S&P menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, ditopang oleh kebijakan makroekonomi yang prudent, stabilitas politik dan kelembagaan, serta tingkat utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara-negara dengan peringkat serupa.
Lembaga pemeringkat itu memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada di kisaran 5 persen dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Untuk tahun 2026, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai sekitar 5,1 persen. Sementara pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,6 persen secara tahunan, didorong oleh kuatnya permintaan domestik dan meningkatnya aktivitas investasi.
S&P juga memberikan penilaian positif terhadap komitmen pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Komitmen tersebut dinilai menjadi jangkar kebijakan yang memperkuat kredibilitas fiskal Indonesia.
Selain itu, S&P mencatat kinerja penerimaan negara yang semakin membaik. Pada semester I-2026, pendapatan negara tumbuh sekitar 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut didukung penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama dari sektor sumber daya alam.
Kemenkeu menegaskan akan terus memperkuat kualitas APBN melalui peningkatan penerimaan perpajakan dan PNBP, digitalisasi administrasi perpajakan, optimalisasi penerimaan dari sektor mineral dan sumber daya alam, peningkatan efektivitas belanja negara, serta pengelolaan pembiayaan yang efisien dengan tetap mengendalikan risiko utang.
Di sisi lain, S&P menilai berbagai reformasi struktural yang sedang dijalankan pemerintah berpotensi memperkuat pertumbuhan ekonomi jangka menengah. Kebijakan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, penguatan tata kelola sektor mineral dan komoditas strategis, hingga optimalisasi pengelolaan aset negara dinilai mampu meningkatkan nilai tambah domestik dan memperbesar penerimaan negara.
Lembaga pemeringkat tersebut juga menyoroti penguatan peran Danantara serta kebijakan pengelolaan devisa hasil ekspor yang dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara, memperkuat transparansi, serta mendukung pembiayaan investasi di sektor-sektor strategis.
Sementara itu, dari sisi eksternal, S&P menilai stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga. Bank Indonesia dinilai memiliki independensi operasional dan instrumen kebijakan yang memadai untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan. Sistem perbankan nasional juga dinilai memiliki tingkat permodalan yang kuat dengan risiko kontinjensi terhadap pemerintah yang terbatas.
Outlook stabil yang diberikan S&P mencerminkan keyakinan bahwa tantangan fiskal maupun eksternal yang dihadapi Indonesia saat ini bersifat sementara dan akan membaik seiring pemulihan penerimaan negara, stabilisasi harga komoditas, penguatan nilai tukar, serta semakin efektifnya implementasi reformasi ekonomi.
Pemerintah optimistis kombinasi disiplin fiskal yang konsisten, reformasi struktural yang berkelanjutan, dan koordinasi kebijakan yang erat akan terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi yang kredibel dan menjanjikan di kawasan.



