Sosok

Supratman Andi Agtas: Manfaatkan Kecerdasan Buatan

TOPIK9.COM, JAKARTA–Menteri Hukum Supratman Andi Agtas punya lompatan dalam memberikan pelayanan kepada publik di kementerian yang dipimpinnya. Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyiapkan penguatan teknologi informasi dengan rencana pengembangan layanan digital serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).

Tidak kurang dari Rp 150 miliar anggaran dialokasikan untuk rencana itu.  “Insya Allah di bulan Agustus atau paling lambat awal September kita akan segera melakukan penyelenggaraan layanan publik berbasis digital,” pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan, 28 September 1969, ini menuturkan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (17/6/2026).

Dalam rapat kerja itu, Kementerian Hukum mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 837,1 miliar untuk anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan setelah mendapat pagu indikatif Kementerian Hukum untuk 2027 ditetapkan sebesar sekitar Rp 3,4 triliun.

Tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk 11 kegiatan strategis. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan pembinaan literasi hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dengan anggaran Rp 288,9 miliar.

Pembinaan hukum di wilayah mencakup bantuan hukum litigasi untuk 5.508 orang, bantuan hukum non litigasi untuk 819 kelompok masyarakat. “Yang terbaru, piloting project posbakum (pos bantuan hukum) di 16 provinsi menjangkau 9.200 posbakum,” ucap ayah Abcandra Muhammad Akbar Supratman yang kini Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) ini. (*)

Back to top button