BeritaEkbisKeuanganNasional

DPR Siap Lakukan Proses Fit and Proper Test Pengganti Perry Warjiyo

TOPIK9.COM, JAKARTA–Komisi XI DPR-RI menyatakan siap menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo. Artinya, proses pergantian kepemimpinan di BI dipastikan akan berjalan sebagaimana mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Fauzi Amro, dalam keterangannya, di Jakarta, pada Senin (27/7/2026).

Fauzi mengatakan pihaknya menghormati keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI. Menurutnya, pengunduran diri tersebut merupakan hak pribadi yang harus diproses sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Bank Indonesia.

“Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, kata Fauzi, Komisi XI juga mencermati bahwa Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, Fauzi juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.

Menurutnya, kepemimpinan Perry selama ini telah memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan nasional.

Fauzi berharap sosok gubernur yang baru mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang. Fauzi juga menekankan pentingnya menjaga kredibilitas kebijakan moneter, stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan.

“Komisi XI DPR RI akan menjalankan proses fit and proper test secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara,” tegasnya. (zie)

Artikel yang berhubungan

Back to top button