TOPIK9, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat komitmennya dalam mendukung kepemilikan rumah bagi pekerja melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi tersebut, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses pembiayaan rumah syariah dengan skema yang lebih terjangkau dan memberikan kepastian cicilan hingga akhir tenor.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari dukungan perseroan terhadap program pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan nasional sekaligus memperluas inklusi keuangan syariah.
Menurut Anggoro, sektor perumahan memiliki dampak ekonomi yang luas karena mampu menggerakkan berbagai industri pendukung, mulai dari bahan bangunan, konstruksi, hingga sektor jasa.
“Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil,” kata Anggoro seperti dikutip Antara, Jumat (17/7/2026).
Melalui kerja sama ini, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan BSI Griya dengan tenor hingga 30 tahun. Selain itu, skema pembiayaan yang ditawarkan memberikan angsuran tetap selama masa pembiayaan sehingga membantu pekerja merencanakan keuangan jangka panjang dengan lebih baik.
BSI menilai kepastian cicilan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pekerja memiliki rumah tanpa harus khawatir terhadap perubahan besaran angsuran di masa mendatang.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan melihat kehadiran BSI sebagai bank penyalur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) akan memperluas pilihan pembiayaan rumah berbasis syariah bagi jutaan pekerja penerima upah di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan program tersebut diharapkan dapat membantu peserta memiliki aset jangka panjang sekaligus meningkatkan kesejahteraan saat memasuki masa pensiun.
“Kehadiran BSI sebagai bank penyalur MLT akan memperluas akses sekaligus menambah pilihan pembiayaan perumahan berbasis syariah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Saiful.
Ia menambahkan, kerja sama antara kedua lembaga tidak hanya difokuskan pada pembiayaan perumahan, tetapi juga berpotensi dikembangkan untuk berbagai program pemberdayaan penerima manfaat maupun ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana menilai kolaborasi tersebut dapat membuka peluang lebih besar bagi pekerja yang belum memiliki rumah untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.
Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BSI berharap semakin banyak pekerja dapat mengakses pembiayaan perumahan syariah yang kompetitif sekaligus mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah nasional.



