Pergantian Kepemimpinan BI tidak Ganggu Keberlangsungan Kebijakan Moneter
TOPIK9.COM, JAKARTA – Masyarakat dan pelaku pasar diharapkan tetap tenang menyikapi proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia (BI). Hal itu mengingat seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kesinambungan tugas BI juga akan tetap berjalan baik sehingga proses pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu keberlangsungan kebijakan moneter maupun stabilitas perekonomian nasional secara keseluruhan. Dalam hal ini, kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, BI tetap menjalankan peran menjaga stabilitas moneter, sementara Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga kesehatan fiskal dengan koordinasi yang erat di antara keduanya.
Prasetyo dalam keterangan pers di Bank Indonesia, Senin, 27 Juli 2026 menyatakan, Presiden Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Minggu, 26 Juli 2026. Presiden menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo yang memimpin BI selama kurang lebih tujuh tahun dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.
Sebagai tindak lanjut, kata Prasetyo, pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang tentang BI. Sesuai UU tersebut, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan secara otomatis oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, hingga ditetapkannya Gubernur BI yang definitif melalui mekanisme yang berlaku. (bur)



