HukumPolhukam

Menham Pigai Kecam Main Hakim Sendiri

TOPIK9.COM, JAKARTA–Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai memberi peringatan keras terkait potensi meningkatnya fenomena main hakim sendiri (vigilantisme) di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Pigai guna merespons kabar seorang pria warga di Buleleng, Bali yang meninggal dunia seusai dikeroyok warga lantaran diduga maling ayam.

“Saya sudah ingatkan soal vigilantisme, kita juga akan menyaksikan banyak peristiwa seperti ini karena diperbolehkan oleh para pejabat bahkan bikin sayembara,” kata Pigai di Jakarta, pada Minggu (26/7/2026), sebagaimana dilansir Kompas.com, Senin (27/7/2026).

Seperti diketahui, sayembara menangkap pelaku kejahatan sebelumnya sempat dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.

Menurut Pigai, disinilah pentingnya lembaga penegak dan pengawas HAM untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap penguasa yang mengabaikan hukum.

“Kalau Komnas HAM seperti zaman saya, saya panggil para penguasa yang menentang kemanusiaan dengan mengabaikan proses hukum yang ada,” tegasnya.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan soal Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku begal maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya, lalu menyerahkannya kepada polisi dalam keadaan hidup. Warga yang berhasil melakukan hal tersebut dijanjikan hadiah mulai Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.

Menurut KDM, sapaan akrab gubernur Jabar, tindakan itu sebagai upaya melibatkan masyarakat dalam menekan maraknya aksi kriminalitas di sejumlah wilayah Jawa Barat. Sayembara tersebut tidak hanya berlaku untuk pelaku begal. Hadiah juga disiapkan bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku pencurian, pencopetan, penjambretan, hingga perampokan.

“Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar. Yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok kami siapkan hadiah dari Rp 5 sampai Rp 50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (23/7/2026).

Menurut KDM, upaya memberantas kejahatan jalanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat juga dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman. Melalui sayembara itu, KDM pun mendorong warga membantu menghentikan aksi kejahatan di sekitar mereka. Namun, pelaku yang berhasil dilumpuhkan harus diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup. (zie)

Artikel yang berhubungan

Back to top button