BeritaNasional

BGN Tutup Ratusan Dapur SPPG Bermasalah

TOPIK9.COM, JAKARTA–Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan BGN menutup sebanyak 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah di Indonesia. BGN juga memastikan bahwa dapur yang ditutup tidak akan dibayar, karena mereka terbukti melanggar SOP, seperti makanan tidak higienis, ada kasus keracunan, kualitas makanan tidak sesuai dengan standar, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) yang belum memenuhi syarat.

“Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini,” kata Sudaryono, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Kepala BGN menjelaskan, dapur yang dihentikan operasionalnya tersebut terdiri atas 98 dapur SPPG di Sumatera, 424 dapur SPPG di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, serta 311 dapur SPPG di Jawa dan Madura.

“Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,” tegasnya.

Selain menutup ratusan SPPG, BGN juga menghentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Disamping itu, pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.

“Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya. Kemudian, ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan,” ungkapnya.

BGN di bawah kepemimpinannya, lanjut Sudaryono, akan terus berupaya membenahi BGN dari perilaku koruptif.

“Penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu baik. Karena Kepala SPPG adalah pegawai kami, abdi negara di bawah BGN. Kami coba selesaikan bagaimana dari sisi keterbukaan, transparansi, komunikasi, pelibatan banyak pihak, pelibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, pemda, dinas-dinas, serta keterlibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, penyaluran, dapur, kebersihan,” ujarnya. (zie)

Artikel yang berhubungan

Back to top button