EkbisKeuangan

BI Rate Naik, Bunga KPR Subsidi Dipastikan Tetap 5%

TOPIK9.COM, JAKARTA–Pemerintah memastikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) tidak akan memengaruhi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bunga KPR FLPP tetap dipertahankan sebesar 5 persen flat sejak awal hingga akhir masa kredit guna menjaga keterjangkauan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” ujar Maruarar dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Maruarar, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kepemilikan rumah bagi kelompok MBR di tengah dinamika perekonomian.

Selain mempertahankan bunga rendah, pemerintah juga tengah menyiapkan skema tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat cicilan rumah subsidi semakin ringan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Maruarar usai rapat bersama Danantara Indonesia pada Jumat (19/6/2026) yang membahas dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah, salah satu program prioritas nasional.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan Danantara juga membahas sejumlah agenda strategis sektor perumahan, mulai dari pendataan rumah susun milik BUMN untuk mendukung penyediaan hunian masyarakat, pelaksanaan Program Gentengisasi, hingga percepatan penyelesaian proyek apartemen Meikarta.

Khusus untuk Meikarta, pembahasan mencakup proses serah terima hibah, pemeriksaan legalitas lahan, penunjukan BUMN pelaksana proyek, serta penyusunan skema harga jual unit yang akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Di sisi lain, Bank Indonesia kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Kenaikan tersebut merupakan yang kedua dalam kurun waktu satu bulan terakhir setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6/2026).

Meski suku bunga acuan mengalami kenaikan berturut-turut, pemerintah memastikan program KPR subsidi FLPP tetap berjalan dengan bunga 5 persen sehingga tidak menambah beban cicilan masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah pertama. (*)

Artikel yang berhubungan

Tinggalkan Balasan

Back to top button