
TOPIK9.COM, JAKARTA—Kementerian Agama kembali mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan untuk menjadi pilot project implementasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Kepercayaan tersebut diberikan setelah Kemenag dinilai menunjukkan kesiapan yang baik dalam implementasi tahap awal pembayaran gaji dan tunjangan melekat yang akan mulai diterapkan secara nasional pada Agustus 2026.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah mengatakan, penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas transformasi tata kelola belanja pegawai di lingkungan Kementerian Agama
“Yang kita bangun bukan sekadar sistem pembayaran gaji. Kita sedang membangun transformasi belanja pegawai. Tahap pertama kita selesaikan pembayaran gaji dan tunjangan melekat, kemudian dilanjutkan dengan pembayaran tunjangan kinerja hingga seluruh belanja pegawai terintegrasi dalam satu platform,” ujar Ahmad, seperti dikutip laman resmi kemenag.go.id, Rabu (8/7/2026).
Kementerian Agama menjadi salah satu dari delapan kementerian/lembaga yang ditunjuk Kementerian Keuangan sebagai pilot project implementasi Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) untuk pembayaran gaji dan tunjangan melekat ASN. Program tersebut dijadwalkan mulai diterapkan secara nasional pada Agustus 2026 sebagai bagian dari transformasi pengelolaan belanja pegawai berbasis data. Berkat progres implementasi yang dinilai baik, Kementerian Keuangan kembali meminta Kementerian Agama menjadi pilot project pada tahap berikutnya, yakni integrasi pembayaran tunjangan kinerja yang direncanakan mulai Januari 2027.
Menurut Ahmad, sejak saat ini Kementerian Keuangan telah memberikan berbagai rambu-rambu dan langkah persiapan kepada Kementerian Agama agar implementasi tahap berikutnya dapat berjalan sesuai target.
“Kalau tahapan ini berhasil, kita lanjutkan ke pembayaran tunjangan kinerja. Tujuan akhirnya adalah seluruh belanja pegawai dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi sehingga lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.
Apresiasi terhadap kesiapan Kementerian Agama juga disampaikan Kepala Seksi Transformasi, Akuntansi, Pelaporan, dan Misi Khusus Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan, Samsul Anam. Menurutnya, Kementerian Agama berhasil menunjukkan progres implementasi yang sangat baik meskipun memiliki kompleksitas pengelolaan belanja pegawai yang tinggi.
“Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian dengan jumlah ASN yang sangat besar dan kompleksitas pengelolaan belanja pegawai yang tinggi. Meskipun menjadi salah satu kementerian yang belakangan ditunjuk sebagai pilot project, Kementerian Agama mampu bergerak cepat dalam menyiapkan implementasi sehingga menjadi salah satu yang terdepan,” ujar Samsul.
Ia menambahkan, kesiapan tersebut menjadikan Kementerian Agama sebagai role model pelaksanaan transformasi belanja pegawai. Pengalaman Kementerian Agama dalam menyiapkan integrasi SIMPEG dengan Platform Pembayaran Pemerintah kini menjadi bahan benchmarking bagi kementerian dan lembaga lain yang akan melaksanakan transformasi serupa.
Sebelumnya, Kementerian Agama juga menjadi salah satu kementerian/lembaga yang paling progresif dalam menyiapkan implementasi PPP. Integrasi SIMPEG dengan sistem pembayaran pemerintah akan menjadikan data kepegawaian sebagai single source of truth, sehingga pembayaran gaji dan hak ASN dapat dilakukan secara lebih tepat, cepat, dan akuntabel. Tahap pertama implementasi pembayaran gaji dan tunjangan melekat dijadwalkan mulai Agustus 2026, sedangkan implementasi pembayaran tunjangan kinerja direncanakan pada Januari 2027. (zie)



