BisnisEkbis

Peluncuran Biodiesel B50, Tonggak Penting Menuju Kemandirian Energi

TOPIK9.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Peluncuran tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.

Sebelum persemian, Presiden lebih dulu meninjau Walk-in Gallery yang menampilkan penjelasan teknis mengenai produk Biodiesel B50. Usai peninjauan, Presiden menuju lokasi utama peluncuran untuk mengikuti rangkaian acara. Presiden Prabowo secara resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.

Presiden Prabowo menyampaikan, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50. Pencapaian tersebut tidak hanya menunjukkan keberhasilan teknologi, tetapi juga menjadi bukti kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional. “Ini tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi,” ujar Presiden.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, peluncuran Biodiesel B50 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo. Implementasi program tersebut juga berhasil mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan B50, tapi kita juga mengambil suatu langkah besar menuju Indonesia yang makin berdaulat di sektor energi sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden,” ujar Bahlil, dilansir dari setneg.go.id.

Bahlil menjelaskan, kebutuhan konsumsi solar nasional selama ini mencapai sekitar 38 hingga 40 juta kiloliter per tahun, dengan impor produk solar berkisar 3 hingga 4 juta kiloliter setiap tahun. Melalui implementasi mandatori Biodiesel B50, Indonesia kini tidak lagi mengimpor produk solar. “Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita dan ini adalah pertama kali,” ujarnya. (bur)

Artikel yang berhubungan

Back to top button