TOPIK9, JAKARTA – Industri bullion Indonesia memasuki fase baru dengan terbentuknya Indonesia Bullion Market Association (IBMA). Asosiasi yang menghimpun pelaku industri bullion nasional tersebut langsung menggelar rapat pleno perdana sebagai langkah awal mempercepat pembangunan pasar bullion yang lebih terintegrasi, transparan, dan kompetitif.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi salah satu pendiri IBMA dan menegaskan komitmennya mendukung penguatan ekosistem bullion nasional sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong hilirisasi emas.
Direktur Sales & Distribution BSI yang juga menjabat Sekretaris Jenderal IBMA, Anton Sukarna, mengatakan kehadiran asosiasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pengembangan industri bullion dari sisi hulu hingga hilir melalui sinergi antarpelaku industri.
“Melalui kolaborasi yang kuat, industri bullion nasional memiliki peluang untuk berkembang lebih cepat dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian,” ujar Anton dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (22/7/2026).
Menurut Anton, BSI terus mendorong peningkatan literasi investasi emas di masyarakat. Emas dinilai sebagai instrumen investasi syariah yang aman dan memiliki nilai intrinsik dalam jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Sebagai bagian dari pengembangan bisnis bullion, BSI saat ini telah menyediakan layanan perdagangan emas, penitipan emas, dan simpanan emas. Hingga Mei 2026, BSI tercatat mengelola lebih dari 23 ton emas.
Perseroan juga memperluas akses investasi emas melalui layanan pembelian emas digital yang dapat dimulai dari sekitar Rp50.000 melalui aplikasi BYOND by BSI. Selain itu, BSI tengah menyiapkan fitur tabungan emas rutin guna mendorong partisipasi masyarakat dalam investasi logam mulia.
Sementara itu, Ketua Umum IBMA yang juga Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, mengatakan pembentukan asosiasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi emas sebagai bagian dari sistem keuangan nasional.
Menurut Selfie, IBMA mengusung misi mengubah pandangan terhadap emas yang selama ini lebih dikenal sebagai instrumen lindung nilai menjadi aset keuangan yang produktif dan likuid.
“Kami ingin mengubah paradigma masyarakat dan industri terhadap emas, dari yang sebelumnya hanya untuk melindungi nilai aset menjadi aset keuangan yang produktif, likuid, dan aktif,” kata Selfie.
IBMA dibentuk sebagai wadah kolaborasi pelaku industri bullion untuk mendorong standardisasi, edukasi, dan penguatan ekosistem pasar emas nasional. Kehadiran asosiasi tersebut juga diharapkan mampu mempercepat integrasi pasar bullion Indonesia serta memperluas pengembangan berbagai produk berbasis emas.
Dengan terbentuknya IBMA, pelaku industri berharap Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya sebagai salah satu pusat perdagangan bullion di Asia Tenggara, sekaligus mendukung pengembangan industri emas nasional yang lebih modern dan berkelanjutan.



