EdukasiHumaniora

Guru Agama 7 Bulan Tidak Terima Tunjangan

TOPIK9.COM, TEBING TINGGI – Tunjangan sertifikasi guru agama belum dibayarkan hingga pertengan 2026. Keterlambatan terjadi di Tebing Tinggi Sumatera Utara, juga di berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyatakan, persoalan ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat. Hal itu mengingat keterlambatan pembayaran hak guru menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan dalam dialog bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

“Guru agama dari bulan Januari sampai Juli ini belum mendapatkan haknya berupa tunjangan sertifikasi. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” tuturnya saat kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (22/7/2026).

Dia mengatakan, keterlambatan bukan hanya terjadi di Tebing Tinggi. “Di daerah lain, termasuk saat melakukan kunjungan di Yogyakarta, persoalan yang sama juga disampaikan kepada kami,” kata Esti, dilansir dari situs dpr.  

Ia menjelaskan, tunjangan sertifikasi merupakan hak yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Keterlambatan pencairan berpotensi memengaruhi kesejahteraan guru yang selama ini menjalankan tugas mendidik di sekolah.

Menurut Esti, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi agar hak para guru dapat diterima tepat waktu. Ia mengatakan pemerintah perlu memastikan tidak ada hambatan administrasi maupun teknis yang mengakibatkan keterlambatan pembayaran.

Selain menyangkut kesejahteraan, kepastian pembayaran tunjangan juga dinilai penting sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalisme guru. Pemerintah, kata Esti, harus memberikan kepastian kepada tenaga pendidik yang telah memenuhi kewajiban dan standar kompetensi sebagai guru profesional.

“Kami tentu akan menindaklanjuti persoalan ini dalam rapat-rapat kerja dengan pemerintah agar hak guru dapat segera dipenuhi. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang setiap tahun,” tuturnya. 

Esti berharap pemerintah segera menyelesaikan kendala yang menghambat penyaluran tunjangan sertifikasi sehingga para guru agama dapat menerima haknya tanpa harus menunggu berbulan-bulan. (bur)

Artikel yang berhubungan

Back to top button